Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Kejati Banten Tingkatkan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Rp 6 Miliar Pengadaan Komputer UNBK Disdik Banten 

Banten  

Penulis: Ardiansyah

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Banten, Adhyaksa Darma Yuliano saat menggelar konferensi pers dugaan korupsi pengadaan komputer UNBK pada Dinas Pendidikan Provinsi Banten. (Dok. Kasi Penkum Kejati Banten/infotangerang.co.id)
Advertisement

“Pada tahun 2018, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten melakukan kegiatan pengadaan komputer dalam rangka Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sebanyak 1800 unit bagi SMAN dan SMKN se-Provinsi Banten. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga (kontraktor atau rekanan) PT AXI yang diduga dalam pelaksanaanya terjadi penyimpangan,” lanjut Adhyaksa.

Ia mengungkapkan, modus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga miliaran tersebut dilakukan dengan cara mengadakan barang yang tidak sesuai spesifikasi.

Baca juga:  Tuntut Kenaikan Upah, Ribuan Buruh di Tangerang Geruduk Kantor Gubernur Banten

“Adapun bentuk atau modus penyimpangan yang dilakukan yaitu kontraktor atau rekanan mengadakan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak dan juga barang yang dikirim jumlahnya tidak lengkap atau tidak sesuai sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak,” ungkap Adhyaksa.

Baca juga:  Wahidin Halim Digadang-gadang Layak Nyapres

“Bahwa kegiatan tersebut diduga menimbulkan kerugian negara yang nilai sementara sesuai temuan penyelidik sekitar Rp 6.000.000.000. Namun untuk pastinya nanti akan dikordinasikan dengan pihak auditor independen,” pungkasnya.

(Jhn/Jhn)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement