Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Advertisement



Ketua SMSI Banten Apresiasi KPU, Pilkada 2020 Terapkan Prokes Covid-19

Banten  

Pencoblosan di salah satu TPS di Kabupaten Serang.
Advertisement

SERANG – Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 telah selesai digelar. Dimana Pilkada yang diselenggarakan lima tahun sekali ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Pilkada tahun ini sesuai anjuran pemerintah setiap TPS khususnya di Provinsi Banten, penyelenggara Pilkada harus menerapkan protokol kesehatan akibat pandemi Covid-19 saat ini.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten, Lesman Bangun memberikan apresiasi kepada penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Provinsi Banten yang berhasil melaksanakan gelaran ajang lima tahunan dengan aman dan lancar.

Baca juga:  Mendagri: Pelaksanaan Pilkades 2020 Harus Menerapkan Protokol Kesehatan

“Pilkada kali memang berbeda dengan pilkada sebelumnya karena digelar di massa pandemi virus Covid-19. Untuk itu, kita bersyukur pelaksanaannya bisa berjalan aman dan lancar. Saya memberikan apresiasi kepada para petugas yang telah melaksanakan gelaran Pilkada ini dengan sangat baik,” tutur Lesman Bangun.

Diketahui, ada empat wilayah yang menyelenggarakan Pilkada serentak di Provinsi Banten, diantaranya Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang.

Menurut Bangun berdasarkan data yang dihimpun, disejumlah TPS di Provinsi Banten salah satunya di TPS 01 Desa Cisait Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, wilayah itu telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik oleh penyelenggara pilkada di TPS.

Baca juga:  Paslon Bupati Nias Utara Ingati Nazara dan Otorius Harefa Banjir Dukungan

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement