KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya mengendalikan penularan COVID-19. Selain PSBB, Kota bermotto Akhlakul Karimah ini juga menerapkan PSBL di 22 RW yang masuk kedalam zona merah.
Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin saat menerima audiensi DPD KNPI Kota Tangerang, Selasa (16/6). Turut hadir, Sekda Herman Suwarman, Kepala Bappeda A. Sugiharto Bagja, Kasatpol PP Agus Hendra, Kepala Badan Kesbangpol Irman, Kepala BPKD Karsidi, dan perwakilan Dinsos.
Dalam audiensi tersebut, Wakil Walikota juga menjelaskan perihal bantuan sosial yang diterima masyarakat terdampak COVID-19. Menurutnya, Kota Tangerang termasuk daerah terbaik dalam hal validasi data penerima bantuan.
“Refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 di Kota Tangerang totalnya yang terbaru kami laporkan ke kemendagri 209 Miliar, dimana 121 Miliar diantaranya dianggarkan untuk bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS),” terang Wakil Walikota.
Namun demikian, untuk masyarakat Kota Tangerang yang terdampak saat ini sudah dapat dibackup oleh bantuan dari pusat dan provinsi sebanyak 177.366 KK.
“Kemudian ada penambahan usulan penerima bantuan yang saat ini sudah masuk sekitar 1.080 KK dan kami kembali membuka pendaftaran bagi yang belum mendapat bantuan dari pusat maupun kota melalui aplikasi Tangerang LIVE. Anggaran bansos JPS Kota itulah yang nantinya untuk membantu masyarakat yang datanya baru masuk,” ungkap dia.
Sekda Kota Tangerang menambahkan, Pemkot Tangerang hingga saat ini mulai mengalami defisit anggaran. Per bulan Mei 2020 saja, kata Sekda, pemasukan sekitar 205 Miliar sedangkan pengeluaran rutin 307 Miliar, sehingga ada defisit 100 Miliar lebih yang dibackup oleh SILPA.