Penulis: Rastra Yudhatama, S.STP, Kabid Persampahan DLH Kota Tangsel.
TANGERANG SELATAN – Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat yang merupakan suatu buangan atau sisa dari satu hal yang dianggap sudah tidak layak lagi untuk digunakan.
Dalam kehidupan sehari-hari yang kita hasilkan dirumah atau dilingkungan kita adalah sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Sampah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga.
“Dan sampah sejenis sampah rumah tangga adalah sampah rumah tangga yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya.”
Pada dasarnya, jenis sampah tersebut dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu sampah organik dan sampah non-organik. Perbedaan yang paling mendasar dari kedua jenis sampah ini adalah waktu yang dibutuhkan untuk terurai.
Sampah organik merupakan jenis buangan yang bisa dan relatif cepat mengalami penguraian, sebaliknya, sampah non-organik sulit untuk diurai dan membutuhkan waktu yang cenderung lama. Nah, kedua jenis sampah inilah yang sebenarnya disarankan untuk dipisahkan.
Sampah organik bisa terurai meski dibuang begitu saja dan akan hilang dengan sendirinya. Beberapa contoh sampah yang masuk dalam kategori sampah organik di antaranya adalah sisa makanan, kulit buah, sisa masakan dari dapur, dan daun-daunan.



