KABUPATEN TANGERANG – Kepala Desa Bakung Kecamatan Kronjo membantah dirinya dituduh menyelewengkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH), dirinya segera membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.
Berita yang beredar dari beberapa media online tersebut telah ramai di masyarakat, khususnya warga desa Bakung. Suwandana selaku Kepala desa Bakung menjelaskan kepada infotangerang.co.id saat ditemui di kediamannya, Minggu (26/4/2020).
“Saya tegaskan saya tidak pernah tau jumlah PKH berapa, dapatnya berapa, petugasnya yang mana, bahkan saya konfirmasi jumlah penerima manfaat PKH saja tidak pernah dikasih sampai saat ini. Saya juga tidak tau lebih rinci data PKH di Desa Bakung,” ujar Suwandana.
Masih kata Suwandana, ia telah mengkroscek nama warganya yang bernama Rahayu di Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
“Saya termasuk Pak Camat dan pendamping PKH langsung mengecek nama Rahayu. Hasilnya nama Rahayu bukan penerima PKH. Tetapi Rahayu adalah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). BPNT itu cuma dapet bantuan beras dan telur setiap bulannya. Print Out datanya juga ada,” jelas Suwandana menambahkan.
“Saya setiap hari di desa, warga tidak ada yang protes. Warga yang datang ke desa itu yang memberikan Kartu Keluarga, guna melengkapi Database penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) imbas dari dampak virus corona (covid-19) saat ini,” tuturnya.