SERANG – Jelang penerapan tatanan normal baru di masa pandemi covid-19, Polda Banten dan Polres Jajaran bersama TNI dan stakeholder rutin melakukan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Kali ini Personel Polres Serang Kota Bersama TNI dan instansi terkait melaksanakan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan kepada pengunjung Mall Of Serang (MOS) atau pelaku usaha yang telah membuka stand atau tokonya, hal tersebut disampaikan Bidhumas Polda Banten melalui keterangan tertulis kepada infotangerang.co.id, Selasa (30/6/2020).
Kapolda Banten Irjen Pol. Drs Fiandar menyampaikan, bahwa Polda Banten dan Polres jajaran mengerahkan personel bersama dengan TNI, Satpol PP, dan BPBD Kota Serang untuk melakukan upaya-upaya persuasif dengan mensosialisasikan kebijakan Pemerintah di pusat-pusat keramaian.
“Kami bersama TNI dan stakeholder, bersama-sama melakukan upaya pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan ditempat keramaian sesuai ketentuan yang telah ditentukan Pemerintah,” kata Fiandar.
Lanjut Fiandar, bahwa Personel dari TNI,Polri dan stakeholder terkait sudah kita kerahkan di pusat keramaian salah satunya di Mall Of Serang (MOS) guna mendisiplinkan masyarakat dan pengelola usaha agar dapat menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi new normal.