Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Pasca Kantor Gubernur Diduduki Buruh, Kapolri Didesak Evaluasi Polda Banten Soal Pengaman Objek Vital

Headline  

Editor: Redaksi

Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul saat menanggapi insiden buruh menduduki ruangan kantor Gubernur Banten Wahidin Halim, Jumat (24/12/2021).
Advertisement

Sebab itu, Adib mendorong Kapolri untuk mengevaluasi secara detail pelaksanaan dan penerapan manajemen keamanan kepolisian dalam menjaga Obvitnas dan Obter. Apabila dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan kejadian ini akan terulang kembali di seluruh kantor-kantor pemerintahan.

Adib mengaku tidak mempersoalkan aksi buruh yang menuntut peningkatan upah minimum provinsi. Namun, peserta aksi buruh juga harus mengetahui bahwa penetapan standar upah minimum sudah dibahas dengan melibatkan pemerintah, pengusaha dan perwakilan buruh. Jika kemudian hari ada persoalan sebaiknya digugat secara hukum.

Baca juga:  Rutan Kelas 1 Tangerang Laksanakan Upacara Pembukaan Porseni, Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58

“Jangan sampai aksi-aksi buruh yang sejatinya ingin menyampaikan aspirasinya, berujung ditunggangi oleh kepentingan politik menjelang Pemilu 2024 mendatang,” cetusnya.

Adib menambahkan, Polri juga mesti peka terhadap keamanan dan kondusifitas aksi unjuk rasa. Pasalnya, Polri sebagai institusi pelayan masyarakat harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman.

“Termasuk menjaga kondusifitas lingkungan perkantoran pemerintahan pusat maupun daerah. Karena ini terkait dengan kegiatan roda pemerintahan. Jika kemudian ada kejadian ricuh dilingkungan pemerintahan daerah, misalnya dalam hal ini kantor Gubenur Banten, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi citra Polri. Netralitas Polri pun akan dipertanyakan jika terkesan melakukan pembiaran terhadap kegiatan-kegiatan yang dapat mengancam keamanan lingkungan pemerintahan,” paparnya.

Baca juga:  Gaung Lantang Andra Soni saat Buka Rakor Dewan Pendidikan se-Banten

Selain itu, kata Adib, Kapolri juga telah memerintahkan kepada jajarannya untuk mengamankan investasi sebagai kebangkitan ekonomi pasca terpuruk karena pandemi Covid-19.

“Kalau stabilitas investasi tidak ada jaminan, maka pengusaha pun enggan berinvestasi. Artinya, keinginan percepatan bangkit setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19, hanya akan menjadi mimpi semata,” pungkasnya. (Hen/Red)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement