“Di Tangerang lebih aman pegang surat garap terbitan Yono Karyono. Selama 24 tahun aman, aparat NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) saja ga boleh masuk,” tuturnya.
“Punya sertifikat SHM NKRI Cap Garuda malah, selain ga bisa masuk harus bayar PBB tanpa diskon,” ungkap Kismet Chandra.
Upaya untuk menguasai lahan tersebut pun terus berlanjut. Usman Muhamad telah membuat laporan polisi ke Polres Tangerang Selatan pada 25 Oktober 2022, dan bersurat ke Kapolri, Kementerian hingga Presiden Joko Widodo.
Artikel Terkait: “Tentang Polemik Lahan PT Satu Stop Sukses”
Follow Berita infotangerang.co.id di Google News
(Ard/Rdk)



