INFOTANGERANG.CO.ID – Ibu kota kembali berada dalam sorotan buruk kualitas lingkungan. Pada Kamis pagi, Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, menimbulkan kekhawatiran serius bagi kesehatan masyarakat, terutama kelompok sensitif.
Menurut data dari situs pemantau kualitas udara global, IQAir, yang dipantau pada pukul 06.01 WIB, kualitas udara di Jakarta masuk kategori Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif dengan angka Indeks Kualitas Udara (AQI) 144. Angka ini didasarkan pada penilaian konsentrasi PM2.5 yang mencapai 53 mikrogram per meter kubik (\mu g/m^3).
Konsentrasi partikel halus ini sangat mengkhawatirkan karena setara dengan 10,6 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sebagai informasi, PM2.5 adalah partikel udara yang berukuran sangat kecil, kurang dari 2,5 mikron (mikrometer), dan dapat menembus jauh ke dalam paru-paru.
Dengan angka tersebut, Jakarta berada di bawah Kuwait yang menduduki posisi puncak dengan angka 192, dan Lahore, Pakistan, di posisi kedua dengan 190.
Melihat kondisi ini, IQAir mengeluarkan beberapa rekomendasi mendesak. Kelompok sensitif, seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan, disarankan untuk tidak beraktivitas di luar ruangan dan wajib menggunakan masker jika terpaksa keluar. Bagi masyarakat umum, penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan juga sangat dianjurkan.




