“Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan,” tambah Indra.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini murni merupakan tindak pidana pembunuhan dan bukan aksi pembegalan. Hal ini didasari fakta bahwa antara pelaku dan korban sudah saling mengenal satu sama lain. Adapun pemicu aksi nekat AM diduga kuat karena rasa sakit hati terhadap korban.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyisiran untuk mencari barang bukti yang sempat dibuang oleh pelaku, termasuk alat yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban serta barang-barang milik korban seperti ponsel dan sepeda motor. Detail kronologi dan pasal yang disangkakan akan disampaikan lebih lanjut dalam konferensi pers mendatang.
(AD/Rdk)



