Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Polresta Tangerang Amankan Belasan Remaja dari 2 Kelompok, Hendak Tawuran Bawa Celurit

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono: 2 kelompok itu akan bergabung untuk melakukan tawuran dengan menyerang kelompok lain di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kriminal  

Editor: Redaksi

Belasan berandalan bermotor diamankan Sat Samapta Polresta Tangerang karena hendak melakukan aksi tawuran. (Dok. Polresta Tangerang/infotangerang.co.id)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Personel Satuan Samapta Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 15 remaja diduga anggota berandalan bermotor yang hendak melakukan aksi tawuran di Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu (26/2/2023) dini hari.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, ke-15 remaja yang diamankan itu berasal dari 2 kelompok berbeda dan diamankan dari 2 lokasi berbeda.

Baca juga:  Imbalan Sabu Gratis Berujung Penjara 20 Tahun bagi Kurir Narkoba di Cisoka
Barang bukti berupa senjata tajam dari 2 kelompok berbeda diamankan polisi.

Kelompok pertama, kata Sigit, mengatasnamakan Kelompok Robberybob22 diamankan di kawasan Talaga Bestari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kemudian ada yang berasal dari kelompok Dalbores18 yang diamankan di Bojong, Kecamatan Cikupa.

“Semuanya kemudian kami amankan dan kami bawa ke Mapolsek Cikupa,” kata Sigit.

Baca juga:  Modus Koper Mudik, Peredaran Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Tangerang

Sigit menjelaskan, 2 kelompok berandalan bermotor itu diduga hendak melakukan tawuran. Hal itu terungkap dari isi percakapan pesan dari telepon genggam yang dibawa.

Selain itu, saat diamankan, juga ditemukan barang bukti senjata tajam berupa celurit, gergaji kecil, pisau, dan gancu.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement