Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Polri Sebut Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan

DKI Jakarta  

Mabes Polri bersama Bawaslu dan Gakkumdu gelar keterangan pers di Jakarta.
Advertisement

Disamping itu, pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan covid disaat pelaksanaan Pilkada serentak ini tetap harus berjalan dan Polri akan melaksanakanya dengan maksimal.

“Tadi Kabareskrim menekankan mengenai kotak suara dan alat lainnya harus tepat waktu dan terjaga dari hal yang tidak diinginkan,” tandas Argo.

Baca juga:  Suhajar Diantoro Buka Turnamen Bola Voli

Argo menambahkan, berdasarkan laporan Ketua Sentra Gakkumdu Ratna Dewi sejak bergulirnya tahapan Pilkada, data per 30 November 2020 Sentra Gakkumdu menemukan 3.800 kasus dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam Pemilu, kesemuanya telah diproses.

“112 kasus sudah sampai penyidikan. Yang paling tinggi pasal 188 dan 171, yaitu perbuatan menguntungkan dan merugikan pasangan calon. Untuk 5 provinsi tertinggi, yang sudah penyidikan Sulsel, Maluku Utara, Papua dan Bengkulu,” pungkas Argo. (Dhi/Red)

Baca juga:  Sidak di 12 Daerah, Dirjen Dukcapil Tegur Kadis Dukcapil yang Lambat

Source: wartakan.id

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement