Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polri Sebut Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan

DKI Jakarta  

Mabes Polri bersama Bawaslu dan Gakkumdu gelar keterangan pers di Jakarta.
Advertisement

JAKARTA – Mabes Polri bersama Bawaslu dan Gakkumdu melakukan rapat kerja nasional di kantor Bawaslu dalam rangka persiapan akhir pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020, Kamis (4/12/2020). Dalam rapat itu Polri sebut Gakkumdu temukan 3.800 pelanggaran pilkada, 112 naik ke tahap penyidikan.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bersama beberapa Direktur Bareskrim serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono turut hadir.

Baca juga:  Survei Pj Gubernur Jakarta, IPO : Bahtiar Tokoh yang Mampu Redam Polarisasi

Menurut Argo, ada beberapa point pembahasan yang menjadi fokus Polri-Bawaslu dan Kejaksaan yang dalam hal ini tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Seperti yang disampaikan tadi oleh ketua Bawaslu yakni pada tahapan pemungutan suara antisipasi hoaks, ujaran kebencian dan mengoptimalkan kerja Sentra Gakkumdu dalam sisa tahapan kampanye dan pemungutan suara,” kata Argo dalam keteranganya.

Baca juga:  Dirjen Zudan: Jika Ada Dokumen Tidak Terpakai Lebih Baik Kembalikan ke Dukcapil atau Musnahkan

Sementara itu, kata Argo, Kabareskrim Polri menyampaikan bahwa Polri akan melakukan antisipasi adanya tindak pidana saat tahapan masa tenang hingga penghitungan suara.

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement