Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Polsek Batuceper Ringkus Dua Begal Berjaket Ojol di Poris Gaga Tangerang

Kriminal  

Barang bukti kendaraan hasil tindak kejahatan.
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Jajaran Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menggagalkan aksi pembegalan dalam rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026. Dua pemuda bersenjata tajam yang diduga kerap meresahkan pengendara diringkus petugas pada Senin (9/2/2026) dini hari.

Penangkapan bermula saat Tim Opsnal Unit Reskrim tengah melakukan patroli rutin di Jalan Maulana Hasanudin, Poris Gaga, sekitar pukul 02.30 WIB. Petugas mencurigai dua orang pria, berinisial J alias Jack (28) dan AS (21), yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor resmi.

Guna mengelabui petugas dan masyarakat, para pelaku diketahui mengenakan atribut jaket ojek online. Namun, kecurigaan polisi terbukti saat dilakukan penggeledahan di lokasi.

Baca juga:  Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Karang Tengah, Barang Bukti Dipakai Pelaku Jadi Petunjuk

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana, antara lain, Satu bilah pisau (senjata tajam), Kunci letter T yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan, Pelat nomor palsu.

Dalam proses interogasi, Jack dan AS mengakui bahwa mereka sedang mencari sasaran untuk dirampas kendaraannya. Mereka juga memaparkan modus operandi yang kerap dilakukan, yakni memepet korban di jalanan sepi dan menodongkan senjata tajam hingga korban tidak berdaya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

Baca juga:  Polres Metro Tangerang Bongkar Praktik Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin

“Penindakan tegas ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Kombes Pol. Jauhari.

Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, menyatakan bahwa kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pembegalan yang lebih luas.

Pihak kepolisian mengimbau warga Tangerang untuk selalu waspada, terutama saat berkendara di malam hari. Masyarakat diminta untuk segera melapor melalui Call Center 110 jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

(AD/Rdk)

Iklan

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement