Close Ads

Iklan - Scroll untuk membaca artikel ↓

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Advertisement


Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Karang Tengah, Barang Bukti Dipakai Pelaku Jadi Petunjuk

Polisi meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Karang Tengah, Kota Tangerang. Pelaku berinisial S (24) ditangkap polisi saat sedang mengendarai motor korban. Satu orang pemetik kini jadi buronan.

Kriminal  

Editor: Glend Karisoh

Foto: Illustrasi pelaku curanmor.
Advertisement

KOTA TANGERANG Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Karang Tengah, Kota Tangerang. Pelaku berinisial S (24) ditangkap polisi saat sedang mengendarai motor korban. Satu orang pemetik kini jadi buronan.

“Pelaku S kami tangkap saat mengendarai barang bukti motor milik korban,” ujar Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo kepada wartawan, Kamis 14 September 2023.

Baca juga:  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Diorisha menjelaskan, saat membuat laporan kepolisian, korban inisial RH mengatakan bahwa sepeda motor miliknya dicuri saat terparkir di depan rumahnya di Jalan Pintu Air, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

“Dari rekaman CCTV dan kemudian melakukan cek TKP, serta penyelidikan di lapangan, pelaku S kami tangkap berdasarkan penyelidikan dan pembuntutan saat mengendarai barang bukti motor milik korban pada Rabu kemarin,” terangnya.

Baca juga:  Polres Tangsel Ringkus Mamang Ompong Dukun Cabul di Pagedangan Cabuli Anak Usia 16 Tahun

Pelaku S mengaku kalau dirinya bersama rekannya sering beraksi di beberapa wilayah di Kota Tangerang. Dalam aksinya, lanjut Diorisha, S berperan sebagai joki, dan rekannya yang hingga kini berstatus buronan berperan sebagai pemetik atau eksekutor.

“Identitasnya sudah kami ketahui. Anggota melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku tersebut,” pungkasnya.

Follow Berita infotangerang.co.id di Google News

(Gln/Rdk)

Advertisement

Scroll to Continue With Content
Advertisement