Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Karang Tengah, Barang Bukti Dipakai Pelaku Jadi Petunjuk

Polisi meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Karang Tengah, Kota Tangerang. Pelaku berinisial S (24) ditangkap polisi saat sedang mengendarai motor korban. Satu orang pemetik kini jadi buronan.

Kriminal  

Editor: Glend Karisoh

Foto: Illustrasi pelaku curanmor.
Advertisement

KOTA TANGERANG Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Karang Tengah, Kota Tangerang. Pelaku berinisial S (24) ditangkap polisi saat sedang mengendarai motor korban. Satu orang pemetik kini jadi buronan.

“Pelaku S kami tangkap saat mengendarai barang bukti motor milik korban,” ujar Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo kepada wartawan, Kamis 14 September 2023.

Baca juga:  Truk Tanah Antre Minum BBM Subsidi di SPBU Babakan Tangerang

Diorisha menjelaskan, saat membuat laporan kepolisian, korban inisial RH mengatakan bahwa sepeda motor miliknya dicuri saat terparkir di depan rumahnya di Jalan Pintu Air, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

“Dari rekaman CCTV dan kemudian melakukan cek TKP, serta penyelidikan di lapangan, pelaku S kami tangkap berdasarkan penyelidikan dan pembuntutan saat mengendarai barang bukti motor milik korban pada Rabu kemarin,” terangnya.

Baca juga:  Hari Pertama PSBB, Tangerang Tetap Ramai dan Banyak Yang Tidak Menggunakan Masker

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement