KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang akan segera membuka Pusat Perbelanjaan di wilayah Kota Tangerang.
Sachrudin, Wakil Walikota Tangerang mengatakan ada beberapa aturan protokol kesehatan bagi pengelola mall dan pusat perbelanjaan diantaranya seperti kewajiban memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer, menjaga jarak pengunjung, dilarang berkerumun, menyediakan bilik pembatas hingga pembatasam jumlah pengunjung.
“Pembatasan jumlah pengunjung yang datang bisa kita batasi sebanyak 50 persen, kalau biasanya pengunjung seribu orang berarti yang boleh masuk nanti 500 orang. Bisa juga kita atur dari jumlah kendaraan parkir yang masuk. Semuanya masih dalam tahap pembahasan,” ujar Sachrudin melaui keterangan Pers yang diterima Infotangerang.co.id, Kamis (28/5/2020).