TANGERANG SELATAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali merazia tempat penjualan minuman keras yang berada di wilayah Kecamatan Serpong dan Setu. Sebanyak 187 botol…
187 miras diamankan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.