Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Gelar Razia Tempat Hiburan, 187 Miras Diamankan Petugas Satpol PP Tangsel

Tangerang Selatan  

Editor: Redaksi

Satpol PP Kota Tangerang Selatan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam. (Glend Karisoh/infotangerang.co.id)
Advertisement

TANGERANG SELATAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali merazia tempat penjualan minuman keras yang berada di wilayah Kecamatan Serpong dan Setu.

Sebanyak 187 botol minuman keras (miras) berbagai merek diamankan petugas dari sejumlah tempat hiburan.

“Dalam razia kita amankan minuman keras di antaranya Vodca sebanyak 52 botol, mension 9, colombus 4, angker 17, guinnes kaleng 6, anggur merah 18, colesom 11, intisari 13, anggur putih 1, anggur merah gold 12, alexis 5, kawa-kawa 3, arak 1, thesingleton 8, martini 2, campari 2, total 171,” kata Kasatpol PP Tangsel H Oki Rudianto kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Baca juga:  Gelar Operasi Penegakan Perda, Tim Gagak Satpol PP Tangsel Amankan 399 Minuman Beralkohol

“Dan untuk minuman sisa seperti malibu 1, vibe 3, capten morgan 2, the singleton 2, royal brehause 1, stolicana 1, bacardi 2, jim beam 1, kahlua 1, belatines 1, finca robeto 1. Jadi total untuk keseluruhan mirasnya sebanyak 187 botol minuman keras,” lanjutnya.

Iklan Ads

Baca juga:  Raih Rekor Muri, Kantah Tangsel Ikuti Deklarasi Anti Korupsi
Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement