KABUPATEN TANGERANG – Guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, pelanggar protokol kesehatan diganjar sanksi sosial berupa mengucapkan Pancasila dan membersihkan lingkungan. Sanksi dilakukan Forkopimcam di dampingi anggota Koramil 07/kresek…
Ucap Pancasila
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


