Kompol Sofian juga memastikan bahwa seluruh data pemohon SKCK akan terekam secara otomatis di pusat data Polri.
Meskipun layanan digital penuh diterapkan, Polresta Tangerang tetap berkomitmen untuk memberikan pendampingan teknis bagi warga yang kesulitan mengakses sistem.
“Kami tetap membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi warga agar tidak ada yang kesulitan. Semua diarahkan untuk mendaftar online, tetapi tetap kami bantu sampai selesai di ruang pelayanan SKCK,” pungkas Kompol Sofian.
Diharapkan, penerapan sistem SKCK Full Online ini akan meningkatkan efisiensi dan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
(AD/Rdk)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



