KOTA TANGERANG – Jenazah korban Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kota Tangerang akan di kuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Lahan yang disediakan oleh Pemerintah kota Tangerang sekitar 200 meter yang berada di Blok D untuk umat muslim dan Blok B untuk umat non muslim.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman, Widi Hastuti mengatakan Khusus untuk pegawai pelayanan pemakaman di TPU Selapajang Jaya, Pemkot Tangerang telah menyediakan Alat Pelindung Diri (APD)
Advertisement
Scroll to Continue With Content