“Jadi saat mereka menerima jenazah dari Rumah Sakit, para petugas yang menguburkan sudah siap dengan baju APD tersebut, sehingga meminimalis penyebaran Virus Corona kepada petugas,” ucapnya, melansir Tangerangkota.go.id, Selasa (08/04/2020)
Dirinya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah memberikan penyuluhan kepada perwakilan warga di kantor kelurahan pada 28 Maret dan pegawai di TPU Selapajang Jaya pada 27 maret 2020.
“Kami bersama Dinas Kesehatan, kecamatan dan kelurahan juga telah memberikan penyuluhan kepada ketua RT, RW dan tokoh masyarakat sekitar TPU, agar mereka tidak khawatir dengan hadirnya pemakaman jenazah COVID-19 di wilayahnya,” ujar Widi. (Fan)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



