Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Transformasi Agraria: 10 Konsepsi Baru Perubahan PP 18/2021 Resmi Dibahas

Berita  

Perkuat Kepastian Hukum, Kementerian ATR/BPN Bahas Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021.
Advertisement

“Diskusi ini perlu kita perluas untuk menilai mana substansi yang perlu dimasukkan. Keterlibatan semua pihak sangat penting agar kebijakan ini mampu menjawab kebutuhan di lapangan,” tegas Dalu Agung.

Pudji Prasetijanto Hadi menambahkan bahwa setiap ketentuan dalam revisi ini harus memiliki dampak yang terukur dan konsisten. Harapannya, perubahan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga memberikan rasa aman bagi aparatur Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga:  Dari Persaingan Menuju Sinergi: Misi SMSI se-Tangerang Raya dalam Program “Suara Kita”

Melalui komitmen ini, Kementerian ATR/BPN berupaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan di Indonesia.

Baca juga:  Infeksi dan Mogok Makan, Buaya Jumbo Sungai Undan Dinyatakan Mati

(AD/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement