TANGERANG – Kuasa hukum Koperasi Simpan Pinjam Pelangi Usaha Muda (KSP PUM) M. Ali membantah berita yang beredar tentang pengeroyokan pada seorang pengacara bernama Fikrii pada saat rapat khusus restrukturisasi KSP PUM, Rabu (24/2/2021).
Menurutnya, rapat yang dilakukan secara terbatas di restoran remaja kuring tersebut memang sempat ricuh namun tidak ada pengeroyokan.
“Tak ada yang namanya pengeroyokan. Itu hanya spontanitas anggota saja. Mereka menganggap saudara Fikri bertindak arogan karena menggebrak meja saat berbicara,” turur M. Ali, Kamis (25/2/2021).
“Kalo dikeroyok tentu babak belurlah. Karena di dalam rapat itukan ada sekitar 30 orang anggota KSP PUM, pasti wajahnya sudah gak karuan lagi kalau dikeroyok,” tambahnya.
Ali yang berprofesi sebagai Lawyer dan Anggota KSP PUM ini sangat menyayangkan persoalannya jadi melebar.
“Sebenarnya rapat itukan dilakukan untuk pergantian ketua dan pengurus, hanya untuk anggota. Jadi sebenarnya Rifki itu bukan kuasa hukum KSP PUM seperti yang diberitakan. Sayalah yang kuasa hukum KSP PUM. Saat rapat berlangsung saya tidak bertindak sebagai kuasa hukum, tetapi bertindak sebagai moderator saja. Entah kenapa dan siapa yang mengundang saudara Fikri datang dan memperkenalkan diri sebagai kuasa hukum ketua lama Khodri Butar,” jelasnya.
“Akhirnya Fikri ikut berbicara dalam rapat tersebut dan sempat memanas hingga menggebrak meja. Ya spontan sebagai tuan rumah para anggota KSP PUM tersinggung. Tapi hanya ribut mulut dan selebihnya dipisah, bukan dikeroyok itu dipisah,” sambung Ali.



