Kendati demikian, sosok pengacara muda ini mempersilahkan Rifki untuk menempuh jalur hukum.
“Ya silahkan saja, itu hak setiap warga negara. Namun, sebagai orang yang berpendidikan menurut saya saudara Fikri harusnya lebih bisa menahan emosi dan tak memperkeruh keadaan. Pengacara itu profesi terhormat pasti ada tempatnya sendiri untuk berdebat membela klien, yaitu di pengadilan,” jelasnya.
Sementara itu, M Zaini yang namanya juga disebut-sebut dalam pemberitaan sebagai ketua yang baru. Ia pun membantah berita yang beredar di beberapa media online tersebut.
“Saya ini anggota bukan ketua. Rapat kemarin itu restrukturisasi. Saat rapat disepakati Ketua lama Khodri Butar diberhentikan dengan hormat, dan digantikan oleh Yusman Efendi sebagai ketua baru, jadi bukan saya. Narasi berita yang beredar itu salah,” ujarnya.
Senada dengan Ali, Zaini juga mempersilahkan untuk menempuh jalur hukum jika tidak puas dengan hasil rapat anggota.
“Terkait hasil rapat, seyogyanya jika tidak puas lakukan dengan cara-cara santun dan elegan. Jangan gebrak-gebrak meja dan melakukan kekerasan verbal,” tandasnya. (Rud/Red)
Source: iglobalnews.co.id



