KABUPATEN TANGERANG – Oknum Dinas Perhubungan diduga lakukan pungutan liar (Pungli) kepada sopir mobil pengangkut buah melon yang sedang melintas di Jalan Raya Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kejadian tersebut sempat direkam oleh kenek mobil, dan dibagikan ke akun Instagram @infotangerang.id.

Dilihat infotangerang.co.id, dalam postingan tersebut tertulis seorang sopir yang membawa melon dimintain uang oleh salah satu petugas Dishub di dekat Polsek Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Menurut sopir, mereka hanya membawa buah melon kurang lebih 1 ton. Namun, petugas mengatakan jika mereka melebihi batas muatan.

Selanjutnya, salah satu petugas Dishub memintai uang sebesar 300 ribu namun karena sang sopir hanya bawa 50 ribu akhirnya sang sopir menyerahkan uang 50 ribu tersebut.

“Sini-sini dibawah disini kalau mau dibantu. Masa dibantu segitu gimana sih kamu,” kata petugas Dishub di video.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *