KABUPATEN TANGERANG – Berbagai cara terus dilakukan pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi pandemi Covid-19. Melalui operasi yustisi, PPKM, penerapan protokol kesehatan dengan ketat, dan bagi-bagi masker serta program vaksinasi nasional dinilai efektif menekan laju penyebaran virus Corona atau Covid-19. Guna mendukung semua itu, Polsek Mauk menggelar operasi yustisi dan bagi-bagi masker yang diberi selogan Gebrak Masker Polsek Mauk.
Kali ini salah satu anggota Polsek Mauk Ipda Purwantoro mendapat kesempatan untuk memimpin operasi yustisi dan gebrak masker di Pasar Tradisional Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Purwantoro mengatakan kegiatan operasi yustisi dan gebrak masker dilakukan bersama Kanit Lantas, Binamas dan anggota Polsek Mauk. Menurutnya, ini bentuk kepedulian polisi akan kesehatan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.
“Saya bersama Kanit Lantas dan Binamas semua bersinergi di operasi yustisi hari ini. Gebrak masker adalah kegiatan bagi-bagi masker kepada pedagang maupun pengunjung di lokasi yang dapat menimbulkan kerumunan seperti di pasar tradisional mauk,” kata Purwantoro kepada infotangerang.co.id, Jumat (27/8/2021).
“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar serta kondusif. Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar, seluruh masyarakat Kecamatan Mauk khususnya agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” imbuhnya.


