JAKARTA – PPM laporkan dua oknum perusuh ke Bareskrim Polri. Pasalnya, kisruh di dalam tubuh organisasi pemuda panca marga (PPM) belum juga mendapatkan titik terang. Dua orang yang diduga telah merubah faham dengan cobaan kudeta terhadap ketua umum resmi, dan juga memalsukan kop surat dan stempel organisasi berdampak pada laporan polisi.
Oknum berinisial AK, ASW diduga telah menimbulkan kegaduhan pasca bergesernya kepemimpinan H. Abraham Lunggana (H Lulung) dan berlanjut dengan digantikannya oleh Samsudin Siregar.
Tokoh muda asal Medan tersebut akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Pemuda Panca Marga (PPM) menggantikan Abraham Lunggana alias Haji Lulung.Terpilihnya Samsudin menjadi Ketum PPM Masa bakti 2019–2024 berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) PPM ke X yang digelar di Jakarta 5-6 September 2019 lalu.
Samsudin terpilih secara aklamasi setelah dua calon lainnya tidak mengembalikan formulir berkas pencalonan.
Kebijakan organisasi menggelar rapat pleno untuk melakukan penyegaran pengurus pada tanggal 19 Juni 2021 di markas besar PPM Pusat, Wisma Lumbini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Eddy Rusli Ketua Bidang Media Massa PPM Pusat. Ia mengatakan, adanya percobaan kudeta dan tak mengakui ketua umum merupakan pembangkangan.
“Tak hanya membangkang, kedua oknum ini sudah kami somasi dua (2) kali tapi tak di balas, dan akhirnya kami laporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen untuk menggelar rapim abal-abal di sebuah hotel wilayah Sunter,” tutur Eddy.
Surat LP bernomor LP/B/0027//I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI membuktikan bahwa pengurus PPM Pusat sangat serius mengembalikan marwah organisasi sesuai keingingan bersama.



