KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang menggelar musyawarah desa (musdes) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program Bantuan Langsung Tunai di tahun 2022, bertempat di Aula Kantor Desa Patrasana, Rabu (8/3/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Sekcam Kresek Cecep Sumantri, Babinsa 07-Kresek Sertu Budi Sutopo, Bhabinkamtibmas Aipda Sukarna serta jajaran staf Pemdes Patrasana dari mulai RT/RW, BPD, LPM, dan Pendamping lokal Desa M Rahmatuloh, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
M Sobri Kepala Desa Patrasana dalam sambutannya mengatakan, tujuan kegiatan ini diadakan untuk menetapkan calon penerima dalam program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Patrasana di Tahun Anggaran 2022 ini.
“Setidaknya ada sebanyak 142 KPM di tahun 2022. Masyarakat yang akan menerima bantuan uang tunai dari BLT Dana Desa hasil dari tim Verifikasi Faktual,” kata Sobri.
“Adapun calon penerima dalam program Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun 2022 ini sasaran kami adalah mereka yang belum pernah menerima atau tersentuh bantuan program apapun dari pemerintah, seperti BPNT, PKH, dan yang lainnya,” lanjutnya.



