Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Korupsi di Samsat Kelapa Dua Tangerang, Pengamat Desak Kejati Banten Periksa Kepala Bapenda

Banten  

Gufroni Pengamat Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang. (Dok. Ist)
Advertisement

BANTEN – Pengamat Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Gufroni mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Opar Sohari, terkait dugaan terjadinya korupsi penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kelapa Dua.

“Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui sejauh mana peran kepala dinas sebagai pimpinan tertinggi dalam mengawasi kinerja bawahannya,” kata Gufroni kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Baca juga:  Golkar Beri Perhatian Masyarakat Terdampak Covid-19

Gufroni menuturkan, Kejati Banten harus menuntaskan kasus korupsi tersebut, karena kemungkinan ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Saya menilai korupsi seperti ini sifatnya sistemik, jadi Kejati Banten jangan hanya mengungkap hanya tingkat operator saja, namun juga sampai ke aktor-aktor lainnya,” tegasnya.

Menurut Gufroni, Kepala Bapenda Provinsi Banten perlu diperiksa karena pelayanan di Samsat Kelapa Dua sudah menggunakan sistem online, sehingga semestinya praktik korupsi sudah dapat diminimalisir.

Baca juga:  HUT TNI Ke-76, Kapolresta Tangerang Beri Kejutan ke Dandim 0510 Tigaraksa

“Jadi kalau sudah menggunakan sistem online masih juga terjadi korupsi, patut diduga ada pembiaran atau kelalaian dari Kepala Bapenda,” terangnya.

Selain itu, Kejati Banten juga didesak Gufroni untuk memeriksa penyedia jasa sistem online tersebut. Sebab aplikasi yang digunakan oleh Samsat Kelapa Dua dibuat oleh pihak ketiga yang juga patut dimintai keterangannya.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement