KABUPATEN TANGERANG – Miris melihat kehidupan anak berinisial MD. MD menjadi anak yatim piatu sejak kedua orang tuanya meninggal dunia pada tahun 2019.
Kesedihan MD pun bertambah, karena setelah lulus dari Sekolah Menengah Pertama, MD bermaksud ingin melanjutkan sekolah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tigaraksa namun ditolak.
MD yang diketahui tinggal di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang itu pun bingung mengapa dirinya tidak dapat diterima di MAN 1 Tigaraksa. Padahal, jarak sekolah tersebut dengan rumahnya tidak begitu jauh.
Ketua RT setempat, Saepul Bahri mengungkapkan bahwa MD termasuk dalam keluarga prasejahtera yang tidak sanggup jika harus sekolah di sekolah swasta. Karena kondisi ekonomi keluarga MD yang sulit dan dia hanya tinggal bersama kakak perempuan yang belum bekerja.
“Anak itu benar warga kami. Dia juga anak yatim piatu hanya tinggal bersama kakaknya yang belum bekerja,” kata Saepul saat dihubungi melalui telepon, Minggu (10/7/2022).
Saepul pun sempat mempertanyakan mengapa warganya tersebut tidak bisa sekolah di MAN 1 Tigaraksa. Dirinya juga bingung dengan sistem PPDB di sekolah tersebut yang menggagalkan warganya untuk mengecam pendidikan tingkat berikutnya.



