Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Jalankan Instruksi Kapolri, Satlantas Polres Tangsel: Pelanggar Kami Berikan Imbauan, Tidak Ada Tilang Manual

Tangerang Selatan  

Satlantas Polres Tangsel melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang didapati tidak menggunakan helm. Penindakan tersebut berupa imbauan. (Glend Karisoh/infotangerang.co.id)
Advertisement

TANGERANG SELATAN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak lagi melakukan penilangan secara manual tetapi penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan secara ETLE Mobile dan ETLE Statis.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Satlantas Polres Tangsel pada Rabu (26/10/2022) melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang didapati tidak menggunakan helm di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Penindakan tersebut berupa imbauan untuk tertib berlalu lintas.

Baca juga:  Pilar Saga Ichsan Tinjau Langsung Kondisi Pembangunan Turap Kali Ciater Hilir, segmen Laverde-Serpong Park

“Pengendara tersebut tidak kita tilang, melainkan hanya diberikan imbauan agar tertib berlalu lintas guna keselamatan, dan periksa surat-surat kendaraannya ketika akan bepergian, ketika akan menggunakan sepeda motor,” ujar Kanit Turajawali Satlantas Polres Tangsel, Iptu Rohmatullah.

Iklan Ads

Baca juga:  Polisi Ringkus 4 Perampok Bersenjata di Toko Sinar Mas Mal Serpong
Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement