Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Jalankan Instruksi Kapolri, Satlantas Polres Tangsel: Pelanggar Kami Berikan Imbauan, Tidak Ada Tilang Manual

Tangerang Selatan  

Satlantas Polres Tangsel melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang didapati tidak menggunakan helm. Penindakan tersebut berupa imbauan. (Glend Karisoh/infotangerang.co.id)
Advertisement

“Mudah-mudahan dengan ini masyarakat khususnya pengendara sepeda motor akan lebih meningkatkan kepatuhan berlalu lintas, karena kepatuhan akan meningkatkan kenyamanan dalam berkendara,” imbuhnya.

Baca juga:  Penguatan Organisasi, Ketua PWI Banten Rian Nopandra Kunjungi Sekretariat PWI Kota Tangsel

Sebagai informasi, instruksi larangan tilang secara manual itu dimuat dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022. Per tanggal 18 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Baca juga:  Aksi Perangkat Desa Dukung Salah Satu Capres-Cawapres 2024 Dikecam Garang Milenial

(Gln/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement