KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bakal memindahkan kantor pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua dari SDC Gading Serpong ke gedung baru yakni di eks Giant.

Posisi kantor baru tersebut berada tidak jauh dari kantor lama sekitar 700 meter dan masih di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Tempat yang baru lebih mudah, dan lebih memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Kepala Samsat Kelapa Dua, Bayu Adi Putranto, Kamis (6/4/2023).

Bayu mengaku, akan berusaha untuk memberikan layanan dan fasilitas bagi masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa luasan lahan yang baru lebih luas dibandingkan tempat yang lama.

“Pajak ini dari masyarakat, dan kami akan berusaha memaksimalkan layanan kepada wajib pajak,” ujar dia.

Selain kantor baru, lanjut Bayu, saat ini juga sudah disediakan layanan Samsat keliling yang dapat melayani masyarakat di hari Sabtu malam atau malam Minggu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *