Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Dugaan Ada Mafia Tanah, Pihak PT Satu Stop Sukses Pertanyakan BPN Kota Tangerang Terbitkan Sertifikat Atas Nama PT BSM

PT Satu Stop Sukses (SSS) melalui kuasa hukumnya, Usman Muhamad, tengah mempertanyakan keabsahan sertifikat tanah seluas 3.029 meter persegi yang diduga cacat hukum dan telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang atas nama PT Bina Sarana Mekar (BSM).

Kota Tangerang  

Kuasa hukum PT Satu Stop Sukses, Usman Muhamad saat mempertanyakan konflik pertanahan di Kantah BPN Kota Tangerang.
Advertisement

KOTA TANGERANG – Polemik terkait kepemilikan dan penerbitan sertifikat tanah kembali mencuat di Kota Tangerang. PT Satu Stop Sukses (SSS) melalui kuasa hukumnya, Usman Muhamad, tengah mempertanyakan keabsahan sertifikat tanah seluas 3.029 meter persegi yang diduga cacat hukum dan telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang atas nama PT Bina Sarana Mekar (BSM).

Dalam surat yang telah dilayangkan pada 17 Juli 2024 lalu, PT SSS mengajukan sembilan poin pertanyaan terkait keabsahan sertifikat tersebut. Di antaranya adalah mengenai lokasi pasti tanah, koordinat GPS, asal-usul kepemilikan, dan prosedur penerbitan sertifikat. Perusahaan juga mempertanyakan kewenangan BPN Kota Tangerang dalam menerbitkan sertifikat untuk tanah yang diduga berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  Sengketa Tanah 29 Tahun: PT. Satu Stop Sukses Desak Penyelesaian, Bareskrim Polri Turun Tangan

“Kami telah mengajukan pertanyaan yang sangat spesifik dan meminta klarifikasi dari BPN,” ujar Usman, seusai menemui pihak BPN Kota Tangerang, Jumat, 9 Agustus 2024. “Namun, hingga saat ini, jawaban yang kami terima masih bersifat umum dan belum memuaskan,” lanjutnya.

Kekecewaan PT SSS semakin bertambah ketika pihak BPN meminta waktu hingga tanggal 15 Agustus 2024 untuk memberikan jawaban yang komprehensif. Menurut Usman, waktu tunggu yang cukup lama ini tidak dapat dibenarkan, mengingat pentingnya masalah ini dan potensi kerugian yang dapat ditimbulkan.

Baca juga:  Ternyata Diam-Diam Walikota Tangerang Sumbang Gaji 1 Tahun Untuk Covid-19

“Kami berharap BPN dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dengan transparan dan akuntabel,” tegas Usman. “Kami siap memberikan bukti-bukti yang kami miliki untuk mendukung klaim kami.”

Sementara itu, pihak BPN Kota Tangerang mengakui telah menerima surat dari PT SSS dan tengah melakukan verifikasi atas informasi yang tercantum di dalamnya.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement