INFOTANGERANG.CO.ID – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, secara tegas tidak merekomendasikan penggunaan jalur alternatif Puncak II untuk dilalui kendaraan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil menyusul hasil survei yang menunjukkan berbagai kendala serius, termasuk kerawanan bencana alam dan buruknya infrastruktur jalan.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Hardian Andrianto di Cianjur, Minggu (7/12/2025) mengatakan bahwa survei langsung telah dilakukan bersama dinas terkait seperti Dishub, BPBD, dan Satpol PP Cianjur.
“Kami menemukan masih banyak titik rawan longsor yang menutup landasan jalan serta jalur menyempit di sejumlah titik, serta jalan berlubang sehingga menyulitkan pengendara untuk melintas,” katanya.
Pihaknya mencatat, banyak tebing rawan longsor yang belum mendapat penanganan tuntas, berpotensi memicu longsor susulan jika terjadi hujan deras dengan intensitas tinggi.
Selain kerawanan bencana, kondisi infrastruktur di jalur Puncak II juga menjadi pertimbangan utama. Meskipun sudah dipasang Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) menyusul masukan saat Operasi Ketupat 2025 lalu, jumlahnya masih sangat minim.



