Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Saat Libur Nataru 2026, Jalur Puncak II Rawan Longsor dan Minim Penerangan, Tidak Disarankan

Banten  

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Hardian Andrianto di Cianjur.
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, secara tegas tidak merekomendasikan penggunaan jalur alternatif Puncak II untuk dilalui kendaraan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil menyusul hasil survei yang menunjukkan berbagai kendala serius, termasuk kerawanan bencana alam dan buruknya infrastruktur jalan.

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Hardian Andrianto di Cianjur, Minggu (7/12/2025) mengatakan bahwa survei langsung telah dilakukan bersama dinas terkait seperti Dishub, BPBD, dan Satpol PP Cianjur.

Baca juga:  Layanan Pertanahan di Banten Tetap Optimal di Tengah Kebijakan WFH Setiap Jumat

“Kami menemukan masih banyak titik rawan longsor yang menutup landasan jalan serta jalur menyempit di sejumlah titik, serta jalan berlubang sehingga menyulitkan pengendara untuk melintas,” katanya.

Pihaknya mencatat, banyak tebing rawan longsor yang belum mendapat penanganan tuntas, berpotensi memicu longsor susulan jika terjadi hujan deras dengan intensitas tinggi.

Baca juga:  Operasi Zebra Kalimaya 2020 Polda Banten, Lebih ke Proses Edukasi

Selain kerawanan bencana, kondisi infrastruktur di jalur Puncak II juga menjadi pertimbangan utama. Meskipun sudah dipasang Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) menyusul masukan saat Operasi Ketupat 2025 lalu, jumlahnya masih sangat minim.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement