INFOTANGERANG.CO.ID – Aparat Polsek Rajeg, Polresta Tangerang, bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi obat-obatan keras daftar G tanpa izin di wilayah hukumnya. Operasi pengecekan dilakukan petugas di kawasan Jalan Rajeg-Mauk, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, pada Selasa (13/1/2026).
Kapolsek Rajeg, AKP Yono Taryono, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan respons langsung atas keresahan warga. Setibanya di lokasi yang dicurigai, tim kepolisian menemukan bangunan dalam kondisi sepi.
“Kami melaksanakan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi obat tipe G. Saat tiba, pintu gerbang tertutup namun bisa dibuka, pemilik rumah tidak ada di tempat, dan belum ditemukan aktivitas jual-beli pada saat itu,” ujar AKP Yono.
Meski belum ditemukan barang bukti di lokasi tersebut, pihak Polsek Rajeg menegaskan tidak akan mengendurkan pengawasan. Petugas berkomitmen untuk:
Meningkatkan Patroli, melakukan pemantauan rutin di titik-titik rawan peredaran barang terlarang. Monitoring Berkelanjutan, mengawasi lokasi yang dicurigai guna mencegah terjadinya tindak pidana di masa mendatang.



