INFOTANGERANG.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang mengeluarkan peringatan keras terkait tren baru penyalahgunaan narkotika melalui media rokok elektrik atau vaping. Sindikat narkoba kini mulai mengemas zat terlarang dalam bentuk liquid (cairan) dan cartridge guna mengincar kalangan remaja di wilayah Banten dan sekitarnya.
Kepala BNN Kota Tangerang, Vivick Tjangkung, menjelaskan bahwa zat berbahaya yang dicampurkan ke dalam liquid vape tersebut dapat memicu efek halusinasi tingkat tinggi yang berisiko fatal bagi kesehatan jiwa dan fisik penggunanya.
“Sasaran utamanya adalah remaja. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pemantauan lingkungan. Kepedulian warga menjadi mata dan telinga kami dalam memutus rantai peredaran ini,” tegas Vivick pada Minggu (8/2/2026).
Dukungan terhadap langkah BNN juga datang dari pelaku usaha. Ketua Asosiasi Ritel Vape Indonesia (Arvindo), Fachmi Kurnia, menyatakan komitmennya untuk membantu aparat mengungkap penyalahgunaan media vape oleh jaringan narkoba.
Temuan di lapangan, ditemukan kios bertuliskan “Vape Store” yang tidak memiliki etalase produk resmi, namun diduga kuat menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang.



