Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Sindikat Narkoba Kini Incar Pengguna Vape Melalui Liquid Bahaya

Hukum & Kriminal  

Kepala BNN Kota Tangerang, Vivick Tjangkung.
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang mengeluarkan peringatan keras terkait tren baru penyalahgunaan narkotika melalui media rokok elektrik atau vaping. Sindikat narkoba kini mulai mengemas zat terlarang dalam bentuk liquid (cairan) dan cartridge guna mengincar kalangan remaja di wilayah Banten dan sekitarnya.

Kepala BNN Kota Tangerang, Vivick Tjangkung, menjelaskan bahwa zat berbahaya yang dicampurkan ke dalam liquid vape tersebut dapat memicu efek halusinasi tingkat tinggi yang berisiko fatal bagi kesehatan jiwa dan fisik penggunanya.

Baca juga:  Tendang Wanita Hingga Jatuh dari Motor, Pelaku Jambret Dibekuk Polsek Kronjo

“Sasaran utamanya adalah remaja. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pemantauan lingkungan. Kepedulian warga menjadi mata dan telinga kami dalam memutus rantai peredaran ini,” tegas Vivick pada Minggu (8/2/2026).

Dukungan terhadap langkah BNN juga datang dari pelaku usaha. Ketua Asosiasi Ritel Vape Indonesia (Arvindo), Fachmi Kurnia, menyatakan komitmennya untuk membantu aparat mengungkap penyalahgunaan media vape oleh jaringan narkoba.

Baca juga:  Imigrasi Ciduk 43 WNA di Klub Malam Penjaringan, Terancam Deportasi karena Bekerja Ilegal

Temuan di lapangan, ditemukan kios bertuliskan “Vape Store” yang tidak memiliki etalase produk resmi, namun diduga kuat menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement