Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Bupati Tangerang Lantik 472 ASN, Ancaman Apel Pagi Setiap Hari yang Tidak Ikut Sanksi Tegas Menanti

Kabupaten Tangerang  

Momen poto bersama Bupati Tangerang seusai melantik 472 ASN di Lapangan Raden Aria Yudhanegara pada Senin (30/3/2026).
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Sebanyak 472 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2024 resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara pada Senin (30/3/2026).

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, memimpin langsung acara tersebut. Dalam sambutannya, ia merinci bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang baru dilantik terdiri atas 252 tenaga kesehatan dan 220 tenaga teknis.

“Pada hari ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi melantik 472 orang ASN yang terdiri dari 252 tenaga kesehatan dan 220 tenaga teknis,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Bupati menegaskan bahwa menjadi ASN memiliki tanggung jawab lebih dari sekadar mencari nafkah. Menurutnya, jabatan tersebut merupakan bentuk pengabdian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca juga:  BREAKING NEWS: Pabrik Busa di Kadu Jaya Dilalap Si Jago Merah

“Disiplin dan integritas itu perlu karena bisa membuat hasil kerja kita optimal. Jika ingin pelayanan maksimal, maka kita harus disiplin, taat aturan, dan menjalankan kewajiban dengan baik,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti pentingnya budaya disiplin, termasuk kehadiran dalam apel pagi. Ia mengumumkan rencana untuk mengevaluasi tingkat kehadiran dan kedisiplinan pegawai selama satu pekan ke depan. Apabila hasilnya belum optimal, ia akan memberlakukan apel pagi setiap hari.

“Saya akan evaluasi selama satu minggu. Jika tingkat kehadiran masih belum optimal, maka apel pagi akan dilaksanakan setiap hari. Ini demi meningkatkan kinerja dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga:  Bupati Zaki Kunjungi Pasar Curug, Sosialisasikan Kebiasaan Baru

Bupati juga memberi arahan kepada Sekretaris Daerah, BKPSDM, serta Inspektorat untuk menegakkan aturan kepegawaian secara konsisten. Ia meminta agar sanksi tegas dijatuhkan kepada pegawai yang lalai menjalankan kewajiban.

“Pegawai yang tidak memenuhi kewajiban harus diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Di akhir sambutan, Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang baru dilantik dan berharap mereka dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Sekali lagi selamat kepada 472 pegawai yang hari ini resmi menjadi PNS. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, pahami kewajiban, dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.

(AD/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement