KABUPATEN TANGERANG – CEO Gyokai Indonesia Kompeten menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, termasuk dalam bentuk rokok elektrik (vape).
Fenomena penyalahgunaan narkotika yang dikemas dalam bentuk modern seperti vape menjadi perhatian serius, tidak hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas tenaga kerja dan produktivitas sumber daya manusia.
Berdasarkan data BNN, perkembangan zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances/NPS) menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dan adaptif. Hal ini menjadi tantangan bersama yang memerlukan respons cepat, terukur, dan sistematis dari seluruh pemangku kepentingan.
CEO Gyokai Indonesia Kompeten Teguh Imam Pambudi, S.E, mengapresiasi langkah pemerintah sebagai komitmen negara dalam mengantisipasi penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Kita apresiasi pemerintah melalui Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 yang telah memasukkan etomidate sebagai narkotika golongan II. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen negara dalam mengantisipasi modus baru penyalahgunaan narkotika,” kata Teguh Imam Pambudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/4/2026).



