INFOTANGERANG.CO.ID — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan lonjakan harga yang cukup signifikan pada akhir pekan. Berdasarkan pantauan dari situs resmi Logam Mulia pada Sabtu (30/5) pukul 09.02 WIB, harga emas Antam melesat naik sebesar Rp25.000 per gram.
Dengan kenaikan tersebut, harga emas Antam kini bertengger di angka Rp2.799.000 per gram, dari yang sebelumnya berada di posisi Rp2.774.000 per gram.
Pergerakan positif ini juga diikuti oleh harga buyback atau pembelian kembali oleh PT Antam yang naik ke level Rp2.609.000 per gram. Perlu diingat oleh para investor bahwa harga logam mulia ini bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar global.
Regulasi Pajak Transaksi Buyback Emas
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran potongan pajak ini disesuaikan dengan kepemilikan dokumen perpajakan resmi:
-
Pemilik NPWP: Dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
-
Non-NPWP: Dikenakan potongan PPh 22 sebesar 3 persen.
Skema penarikan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai nominal transaksi buyback yang diterima oleh konsumen.
Daftar Harga Resmi Emas Batangan Antam Hari Ini
Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi investasi, berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman resmi Logam Mulia per Sabtu, 30 Mei 2026:
-
Pecahan 0,5 gram: Rp1.449.500
-
Pecahan 1 gram: Rp2.799.000
-
Pecahan 2 gram: Rp5.538.000
-
Pecahan 3 gram: Rp8.282.000
-
Pecahan 5 gram: Rp13.770.000
-
Pecahan 10 gram: Rp27.485.000
-
Pecahan 25 gram: Rp68.587.000
-
Pecahan 50 gram: Rp137.095.000
-
Pecahan 100 gram: Rp274.112.000
-
Pecahan 250 gram: Rp685.015.000
-
Pecahan 500 gram: Rp1.369.820.000
-
Pecahan 1.000 gram (1 kg): Rp2.739.600.000
(AD/Rdk)

