Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Patroli Siber Diperketat, Polisi Pantau Akun Instagram dan TikTok Pelajar Tangerang

Hukum & Kriminal  

Ilustrasi - Geng motor.
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, mengambil langkah tegas guna memutus rantai aksi tawuran di jalanan. Sebagai bentuk pencegahan dini, aparat kepolisian kini memperketat pengawasan terhadap sedikitnya 30 akun media sosial yang dikelola oleh kelompok-kelompok remaja di wilayah hukum tersebut.

Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri, mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang dipicu oleh konflik antargeng remaja.

“Saat ini ada sekitar 30 akun media sosial yang terus kami pantau dan lacak secara intensif lewat giat patroli siber setiap harinya,” ujar Syamsul di Tangerang, Sabtu, 30 Mei 2026.

Baca juga:  Polisi Ungkap Prostitusi Online Bertarif Rp 700 Ribu di Apartemen Dekat Bandara Soetta

Lacak Pola Pergerakan Gangster Remaja

Syamsul menjelaskan, pengawasan ketat di dunia maya ini bertujuan untuk memetakan pola pergerakan, titik kumpul, serta mendeteksi rencana aksi saling serang sebelum mereka turun ke jalan. Berdasarkan hasil pemetaan, mayoritas anggota kelompok ini masih berstatus sebagai pelajar di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Langkah preventif berbasis digital ini tidak hanya berpusat di satu titik. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memperluas jangkauan patroli siber ini ke seluruh wilayah hukum Polresta Tangerang yang mencakup 18 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  Kasus Gajah Mati dengan Kepala Terpotong di Areal Konsesi RAPP, Polisi Telusuri Jalur Distribusi Gading

Kolaborasi Antar-Unit dan Pengungkapan Kasus Gangster

Dalam pelaksanaannya, Polsek Cikupa mematangkan lini koordinasi internal untuk menyisir jejak digital para pelaku:

  • Sinergi Unit: Proses pelacakan dilakukan oleh Unit Intelijen Polsek Cikupa yang bekerja sama secara terintegrasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang.

  • Fokus Platform: Pemantauan difokuskan pada platform populer yang kerap dijadikan sarana komunikasi dan unjuk eksistensi kelompok, seperti Instagram dan TikTok.

Baca juga:  Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Pagedangan Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria Tanpa Identitas

Sebelumnya, penguatan patroli siber ini telah membuahkan hasil nyata. Polsek Cikupa berhasil membongkar sekaligus mengamankan anggota dari dua kelompok gangster remaja, yakni kelompok “kilometer18” dan “mystery16”, yang sempat terlibat aksi tawuran di wilayah Cikupa.

“Semua akun media sosial milik kelompok-kelompok ini dipantau secara berkala. Selain untuk pencegahan, data digital yang diperoleh sangat membantu tim penyidik di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti baru dan mengejar oknum yang terlibat,” pungkas Syamsul.

(AD/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

INFOTANGERANG.CO.ID — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, mengambil langkah tegas guna memutus rantai aksi tawuran di jalanan. Sebagai bentuk pencegahan dini, aparat kepolisian kini memperketat pengawasan terhadap sedikitnya 30 akun media sosial yang dikelola oleh kelompok-kelompok remaja di wilayah hukum tersebut.

Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri, mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang dipicu oleh konflik antargeng remaja.

“Saat ini ada sekitar 30 akun media sosial yang terus kami pantau dan lacak secara intensif lewat giat patroli siber setiap harinya,” ujar Syamsul di Tangerang, Sabtu, 30 Mei 2026.

Baca juga:  Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Pagedangan Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria Tanpa Identitas

Lacak Pola Pergerakan Gangster Remaja

Syamsul menjelaskan, pengawasan ketat di dunia maya ini bertujuan untuk memetakan pola pergerakan, titik kumpul, serta mendeteksi rencana aksi saling serang sebelum mereka turun ke jalan. Berdasarkan hasil pemetaan, mayoritas anggota kelompok ini masih berstatus sebagai pelajar di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Langkah preventif berbasis digital ini tidak hanya berpusat di satu titik. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memperluas jangkauan patroli siber ini ke seluruh wilayah hukum Polresta Tangerang yang mencakup 18 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  Emas dan Uang Rp 300 Juta Digondol Maling, Pemilik Toko: Semoga Polisi Tangkap Pelaku

Kolaborasi Antar-Unit dan Pengungkapan Kasus Gangster

Dalam pelaksanaannya, Polsek Cikupa mematangkan lini koordinasi internal untuk menyisir jejak digital para pelaku:

  • Sinergi Unit: Proses pelacakan dilakukan oleh Unit Intelijen Polsek Cikupa yang bekerja sama secara terintegrasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang.

  • Fokus Platform: Pemantauan difokuskan pada platform populer yang kerap dijadikan sarana komunikasi dan unjuk eksistensi kelompok, seperti Instagram dan TikTok.

Baca juga:  Polisi Ungkap Prostitusi Online Bertarif Rp 700 Ribu di Apartemen Dekat Bandara Soetta

Sebelumnya, penguatan patroli siber ini telah membuahkan hasil nyata. Polsek Cikupa berhasil membongkar sekaligus mengamankan anggota dari dua kelompok gangster remaja, yakni kelompok “kilometer18” dan “mystery16”, yang sempat terlibat aksi tawuran di wilayah Cikupa.

“Semua akun media sosial milik kelompok-kelompok ini dipantau secara berkala. Selain untuk pencegahan, data digital yang diperoleh sangat membantu tim penyidik di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti baru dan mengejar oknum yang terlibat,” pungkas Syamsul.

(AD/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement