KABUPATEN TANGERANG – Pelayanan administrasi di kantor Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, terpaksa ditutup sementara setelah ada pegawai yang terdeteksi positif Covid-19. Camat Mauk, Arief Rachman Hakim membenarkan adanya penutupan sementara pelayanan di Kecamatan Mauk.
Arief menjelaskan bahwa selama penutupan sementara akan dilakukan penyemprotan disinfektan diseluruh cakupan kantor Kecamatan Mauk yang dimaksudkan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Iya, ada penyemprotan disinfektan untuk sterilisasi (Kantor Kecamatan). Ini juga hasil koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang,” Kata Arief kepada infotangerang.co.id melalui sambungan telepon, Senin (21/12/2020).
“Kami juga mengarahkan jajaran untuk WFH (Work From Home) selama tiga hari,” tambahnya.
Sementara itu bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan akan ditunda sampai kantor Kecamatan dapat beroperasi seperti biasanya.
“Kita ditunda dulu ya sampai hari Rabu gak ada pelayanan. Kita buka kembali hari kamis,” ucap Arief.