Meski demikian, Arief memahami apabila ada masyarakat yang memiliki keperluan mendesak, di kantor Kecamatan tetap ada petugas piket yang mengarahkan.
“Tetap ada piket untuk mengarahkan masyarakat apabila ada kebutuhan urgent,” jelasnya.
“Kalau hanya sekedar perekaman e-KTP, kami arahkan ke Kecamatan Rajeg,” tuturnya.
Arief juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada pada Pandemi Covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan.
“Saya berharap masyarakat dapat menjalankan 4M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menjauhi kerumunan) supaya membantu kita semua bebas dari Pandemi Covid-19,” tandasnya.
Berdasarkan pantauan infotangerang.co.id dilokasi, banyak masyarakat berdatangan untuk meminta pelayanan. Namun petugas piket langsung memberi arahan kepada masyarakat. (Jhn/Red)



