KABUPATEN TANGERANG – Pelayanan administrasi di kantor Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, terpaksa ditutup sementara setelah ada pegawai yang terdeteksi positif Covid-19. Camat Mauk, Arief Rachman Hakim membenarkan adanya penutupan sementara pelayanan di Kecamatan Mauk.
Arief menjelaskan bahwa selama penutupan sementara akan dilakukan penyemprotan disinfektan diseluruh cakupan kantor Kecamatan Mauk yang dimaksudkan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Iya, ada penyemprotan disinfektan untuk sterilisasi (Kantor Kecamatan). Ini juga hasil koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang,” Kata Arief kepada infotangerang.co.id melalui sambungan telepon, Senin (21/12/2020).
“Kami juga mengarahkan jajaran untuk WFH (Work From Home) selama tiga hari,” tambahnya.
Sementara itu bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan akan ditunda sampai kantor Kecamatan dapat beroperasi seperti biasanya.
“Kita ditunda dulu ya sampai hari Rabu gak ada pelayanan. Kita buka kembali hari kamis,” ucap Arief.
Meski demikian, Arief memahami apabila ada masyarakat yang memiliki keperluan mendesak, di kantor Kecamatan tetap ada petugas piket yang mengarahkan.
“Tetap ada piket untuk mengarahkan masyarakat apabila ada kebutuhan urgent,” jelasnya.
“Kalau hanya sekedar perekaman e-KTP, kami arahkan ke Kecamatan Rajeg,” tuturnya.
Arief juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada pada Pandemi Covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan.
“Saya berharap masyarakat dapat menjalankan 4M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menjauhi kerumunan) supaya membantu kita semua bebas dari Pandemi Covid-19,” tandasnya.
Berdasarkan pantauan infotangerang.co.id dilokasi, banyak masyarakat berdatangan untuk meminta pelayanan. Namun petugas piket langsung memberi arahan kepada masyarakat. (Jhn/Red)



