KABUPATEN TANGERANG – Dalam membantu pemerintah memutus penyebaran virus corona (Covid-19), anggota Koramil 03/Legok Kodim 0510/Trs (Tigaraksa) melakukan pengamanan serta monitoring penegakan disiplin protokol kesehatan (PDMPK) di wilayah Teritorial Koramil 03/Legok.
Danramil 03/Legok Kapten Kav M Bakir mengatakan, PDMPK dilakukan anggota Koramil 03/Legok bersama tiga pilar di beberapa lokasi tempat keramaian yang ada di wilayah teritorial Koramil 03/Legok.
“Penegakan disiplin mematuhi ptotokol kesehatan mulai dari Jalan Raya Parung Panjang, Pasar Legok, Pasar Medang Lestari, Stasiun Cisauk, Stasiun Cicayur sampai ke pasar Modern Intermod, Koramil 03/Legok menurunkan personil untuk melakukan PDMPK tidak lain untuk membantu pemerintah memutus penyebaran Covid-19,” tuturnya, Kamis (19/11/2020).