KABUPATEN TANGERANG – Danramil Mauk Kapten Arh Mulyono pimpin langsung kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di wilayah Mauk Tangerang.
Operasi Yustisi di dua lokasi tersebut dimulai dari pukul 08.00 WIB diantaranya Jalan raya otista tugu Mauk, Kelurahan Mauk Timur dan Jalan raya Raden Mahmud pertigaan puskesmas Kelurahan Mauk.
Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono mengatakan, kegiatan ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19 di Wilayah Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/Tigaraksa.
“Kegiatan ini sebagai bentuk konsistensi dalam memerangi dan memutus mata rantai virus corona,” kata Danramil 09/Mauk kepada infotangerang.co.id, Rabu (23/9/2020).
Mulyono menjelaskan, para personil ditugaskan melaksanakan pengawasan kepada pengunjung pasar maupun calon penumpang bus wajib untuk menggunakan masker, cuci tangan dengan air sabun di tempat yang sudah di siapkan.
Selain itu petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh para pengunjung pasar dan melakukan pengawasan dan menghimbau kepada pengunjung maupun penumpang untuk selalu jaga jarak.