Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Bank Banten Kalah Saing Dengan Bank BJB ? PUB Gelar Video Conference

Banten  

Advertisement

Sementara itu, Asep Rahmatullah yang menjabat Ketua DPRD Banten (2014-2019) dan turut menggawangi terwujudnya
bank pembangunan daerah di Banten waktu itu menerangkan bahwa secara politik dan legalnya, menurut Asep, semua bersepakat waktu itu bahwa Banten perlu memiliki bank pembangunan daerah sendiri, menimbang besarnya share market dan fungsi ekonomi perbankkan dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Benar, Bank Pundi saat itu dalam kondisi sakit, namun memiliki prospek, sehingga
OJK waktu itu pun menyarankan Pemprov Banten mengakuisis segera karena adanya kepastian anggaran dari APBD, juga akumulasi peredaran uang Kabupaten Kota se-Banten yang kurang lebih samapi 40 Triliun,” jelas Asep.

“Kami punya harapan, Bank Banten ini bisa recovery dan mengalami perbaikan. Namun, saya cukup prihatin adanya pengalihan kas daerah yang dilakukan Gubernur kita beberapa waktu lalu. Hal lain yang sampai akhir masa jabatan kami waktu itu minta kepada Gubernur, namun belum terwujud hingga kini yaitu kami telah berkoordinasi dengan OJK, BI, dan para ahli ekonomi, dan juga kesepakatan kabupaten/kota meminta untuk dilakukan pemisahan saham Bank Banten agar tidak di bawah BGD. Semoga ada solusi terbaik ke depan,” imbuh Asep.

Setalah mendengarkan tanggapan dari sudut pandang korporasi, lalu lembaga legislatif, moderator meminta tanggapan dari ahli hukum, T.B. Sukatma.

Diterangkan TB. Sukatma, Bank Banten ini sudah innalillahi wai nnailaihi rojiun.

“Apabila kita lihat dari keadaannya saat ini karena pengabaian dalam pengelolaan, selain itu juga fakta yang terkuak bahwa ada masalah hukum dalam pembentukan Bank Banten ini dan syukurlah para pelakunya sudah diadili dan menjalani hukumannya. Semoga ini jadi pembelajaran kita, Saya merasa kecewa dengan apa yang di putuskan Gubernur saat ini Wahidin Halim karena tega memindahkan uang kas daerah dari bank banten milik nya sendiri ke bank BJB sehingga mengakibatkan masyarakat berdatangan ke bank banten mengambil tabungan nya. Ini akan menjadi kajian hukum,” ucap Sukatma.

Baca juga:  HPN 2026 Ukir Sejarah Nasional, Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Banten

Saya, lanjut Sukatma, ingin menyampaikan gerakan banten menggugat yang ingin menyelematkan bank Banten.

“Walaupun kami bukan ekonomi tapi kami memiliki kesadaran akan pentingnya suatu gerakan untuk menyelamtakan bank banten dari salah urus dan kebijakan gubernur yang memindahkan kas daerah di bank banten di ke bank bjb, menurut para advokat bahwa gubernur telah melakukan pelanggaran hukum,” tegas Sukatma.

Selanjutnya Arwan dari Asosiasi Banten Menggugat menyebut, sebagai orang
yang memilih WH ketika pilgub di Banten, dirinya dan kawan kawan di ormas banten menggugat, memiliki kewajiban untuk memberikan masukan kepada gubernur yang pernah dipilihnya dulu.

Lilis mewakili ASN Pemprov Banten merasa prihatin dengan apa yang terjadi dengan Bank Banten. Lilis menilai apa yang diputuskan Gubernur Banten sudah benar dan perlu dikawal.

“Semoga ini baik untuk semua pihak. Harapan saya kedepan semoga Banten memiliki bank pembangunan daerah yang sehat dan berkembang,” kata Lilis.

Ketika diminta tanggapannya, Rudy Radjab, pendiri dan juga mantan Direktur BGD, menyampaikan, pada masa awal berdirinya BGD terdapat pembahasan ingin mengakuisisi BJB Syariah untuk
menjadi cikal bakal Bank Banten. “Namun saya tidak tahu selanjutnya karena saya tidak lagi di PT BGD dan saya mendengar bahwa BGD membeli bank pundi menjadi bank banten.

“Jadi kalau mengingat kondisi saat ini Bank Banten sedang dalam pengawasan OJK, maka dengan potensi 40 Triliun dana yang berputar di Banten, dengan penempatan dana pihak ketiga ke BJB Syariah kemudian masuk, saya pikir ini bisa menjadi alternatif win-win solusi baik untuk Bank BJB maupun Bank Banten dan bisa diajukan sebelum terjadi right issue,” pungkas Rudy.

Akademisi, Wawan Wahyuddin, yang menjabat Wakil Rektor III UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dalam paparnya mengatakan, sesuai Sabda Nabi Saw, majun mundurnya umatku ergantung pada dua hal pendidikan dan ekonomi.

Baca juga:  Saat Libur Nataru 2026, Jalur Puncak II Rawan Longsor dan Minim Penerangan, Tidak Disarankan

“Teringat saya kala itu menghadiri Kongres Umat Islam Banten tahun 2005 yang di inisiasi oleh majlis ulama Indonesia provinsi banten, yang salah satunya rokemendasinya menginginkan di Banten memiliki bank pembangunan daerah yang berbasis syariah, sesuai dengan misi Banten Iman dan Taqwa,” kata Wawan.

“Pastinya kami melalui Fakultas Ekonomi Bisnis Islam, bertugas mempersiapkan para sumber daya insani trampil dan ahli
tidak hanya untuk Banten, namun untuk Indonesia, bahkan Dunia. Kami Apresiasi kami kepada semua yang terlibat dalam FGD ini,” sambung Wawan.

Diakhir, mantan ketua DPRD Kabupaten Lebak, Ki Pepep, dalam ulasanya merasa penyampaikan narasumber dari BGD jauh dari yang diharapkan, mengingat di tengah situasi kondisi pandemik Covid-19, masyarakat saat ini jelas butuh optimisme dan kemanaan atas dana mereka di Bank Banten.

“Kami juga tidak ingin melihat Bank Banten menjadi semakin terpuruk karena para nasabahnya berduyun- duyun menarik dana mereka, maka sampaikan kepastian kondisi dan keamanan ke masyarakat terkhusus nasabahnya. Harapan saya, mau bank konsep syariah atau pun Bank Banten yang ada sekarang semoga bisa kembali beroperasi normal dan bertumbuh besar, seperti yang dicita-citakan,” tandas Ki Pepep.

Selanjutnya, Dadi Farid menyebut, dirinya telah mengikuti lama proses pembelian bank banten sampai sekarang.

“Saya juga mengikuti kongres umat islam pada tahun 2015 yang acara tersebut diketuai oleh H Embay. Dalam harapan urang banten bukan bank banten covesiobal tapi bank banten syariah dan ketika membeli bank pundi yang banyak masalah maka kami mengajak ayoo kembalikan lagi kepada harapan masyarakat banten dengan moto iman dan taqwa untuk membeli bank banten Syariah,” ujar Dadi Farid. (Rls/red).

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement