Mulyono menghimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai virus corona dengan cara mengikuti aturan dari pemerintah dengan program 3M, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
“Kepada masyarakat kami himbau, mari kita sama-sama bekerja sama dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona, dan tak lupa untuk selalu menerapkan 3M,” tuturnya.
Bagi para pelanggar, ia mengaku belum ada sanksi yang sifatnya fisik. “Tindakannya tidak berbentuk fisik, hanya mengucapkan Pancasila atau yang lainnya,” kata Mulyono sosok Danramil yang dikenal ramah dan murah senyum.
Untuk diketahui, operasi yustisi melibatkan
anggota personil Koramil 09/Mauk 6 orang, Pasukan BKO 5 orang, Polsek Mauk 5 orang, Ormas PP 1 orang, ormas FKPPI 2 orang, Satpol PP Kecamatan 2 orang yang bertugas di Jalan raya otista tugu Mauk Kelurahan Mauk Timur.
Selanjutnya, operasi yustisi juga dilakukan di Jalan raya Raden Mahmud pertigaan puskesmas Kelurahan Mauk, yang melibatkan anggota personil Koramil 09/Mauk 6 orang, Pasukan BKO 5 orang, Polsek Mauk 5 orang, ormas PP 1 orang, ormas FKPPI 2 Orang, dan Satpol PP Kecamatan sebanyak 2 orang. (Dhi/Red)



